Perjalanan Sidang Gugatan Rakyat LKRI Ke XII..
Perjalanan Rakyat Indonesia yang tergabung dalam Lembaga Kedaulatan
Rakyat Indonesia untuk menggugat dikembalikannya UUD 1945 dan Hak
Kedaulatan Rakyat Indonesia telah sampai pada Sidang Ke 12 dengan Agenda
Pembacaan Duplik dari MPR.
MPR sebagai Lembaga dari Penjelmaan
Rakyat Indonesia ternyata tidak berpihak kepada Rakyat Indonesia dengan
tetap MEMERTAHANKAN AMANDEMEN UUD 1945 dan MENOLAK KEMBALI kepada UUD 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945.
Dengan demikian maka Rakyat Indonesia harus berjuang sendiri untuk mewujudkan Kemerdekaan dan Kedaulatannya..
Semoga Tuhan selalu membiumbing Kami untuk mewujudkan KEMERDEKAAN DAN KEDAULATAN yang sesungguhnya.
Video Pembacaan Duplik dari MPR dapat diakses dengan klik gambar di bawah:
